Laboratorium Pakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menetapkan prosedur pengendalian mutu untuk memantau keabsahan pengujian yang dilakukan dalam rangka memberikan jaminan mutu hasil pengujian. Pemantauan yang dilakukan direncanakan dan dikaji, serta mencakup pada hal-hal berikut :
1. Melakukan pengujian sampel standart menggunakan metode pengujian metode yang sama atau berbeda .
2. Melakukan replika pengujian (duplo) menggunakan metode pengujian metode yang sama atau berbeda.
3. Melakukan pengujian ulang terhadap arsip sampel.
4. Membuat grafik pengendali (control chart) sesuai dengan lingkup pengujian.
5. Berpartisipasi dalam uji banding antar laboratorium atau program uji profisiensi.
Data pengendalian mutu dianalisis dan direkam. Apabila ditemukan berada diluar kriteria tindakkanperbaikan yang telah ditentukan sebelumnya, dilakukan tindakan tertentu untuk mengoreksi permasalahan dan mencegah pelaporan hasil yang salah.