Laboratorium Pakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar senantiasa menerapkan Good Professional Practice dan standar pelayanan mutu pengujian secara konsisten sesuai dengan metode yang telah ditetapkan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Association of official Analytical Chemists (AOAC Internasional) serta persyaratan pelangganan atau pihak yang berkepentingan.
Laboratorium Pakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar memiliki kompetensi dalam menghasilkan data hasil pengujian sehingga dapat mencapai akurasi dan presisi yang tinggi serta kemampuan mentelusuri pengujian dokumentasi serta rekaman dapat dipertanggung jawabkan hingga kebutuhan serta kepuasan pelanggan atau pihak yang berkepentingan terpenuhi
Seluruh personel pada semua tingkatan organisasi di laboratorium memahami, menerapkan dan memelihara dokumentasi mutu serta melakukan peningkatan yang berkelanjutan terhadap efektivitas sistem Manajemen berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang “Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi”.